Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 355/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
BUDI DARMAWAN, SH
Terdakwa:
M.ZIKRI ARISWITO Alias ZIKRI Bin NORPIN HARAHAP
220
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa M.Zikri Ariswito Alias Zikri Bin Norpin Harahap tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    BUDI DARMAWAN, SH
    Terdakwa:
    M.ZIKRI ARISWITO Alias ZIKRI Bin NORPIN HARAHAP