Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-08-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 105/Pid.Sus/2018/PN Tte
Tanggal 21 Mei 2018 — LA ODE AHMAD ARIYADJI alias AJI
179
  • Menyatakan Terdakwa La Ode Ahmad Ariyadji Alias Aji telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tanaman untuk dirinya sendir sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa La Ode Ahmad Ariyadji Alias Aji dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    LA ODE AHMAD ARIYADJI alias AJI
    Nama lengkap : La Ode Ahmad Ariyadji Alias Aji;2. Tempat lahir : Ternate;3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/21 Maret 1999;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kel. Bastiong Karance Kec. Ternate Selatan KotaTernate;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Mahasiswa;Terdakwa La Ode Ahmad Ariyadji Alias Aji ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 14 Februari 2018 sampai dengan tanggal 5 Maret2018;2.
    2018/PNTte tanggal 24 April 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 105/Pid.Sus/2018/PN Tte tanggal 24 April2018 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa LA ODE AHMAD ARIYADJI
    2018/PN TteSetelah mendengar pembelaan Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia Terdakwa LA ODE AHMAD ARIYADJI
    Abdul dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Terdakwa La Ode Ahmad Ariyadji kami melakukan penangkapandi rumahya pada hari Jumat tanggal 09 Februari 2018, sekitar pukul 00.30wit, yang beralamat di Kel.Bastiong Talangame.
    Menyatakan Terdakwa La Ode Ahmad Ariyadji Alias Aji telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalahgunaan narkotika golongan jenis tanaman untuk dirinya sendirsebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa La Ode Ahmad Ariyadji Alias Ajidengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3.