Ditemukan 2 data
29 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kawinkepada Khaylilla Afandi binti Johan Afandi(lahir pada tanggal 12 Desember 2005) untukmenikah dengan Ariyasandi bin Kabul(lahir pada tanggal 22 Juli 2000);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.366.000,- (tiga ratusenampuluh enam ribu rupiah
17 — 0
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Dalam Eksepsi:
Menolak Eksepsi Termohon;
- Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Riyadi Bin Sutarno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Desy Ariyasandi Binti Wiryahasan) di depan sidang Pengadilan Agama Kalianda;