Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 15-10-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 633/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 11 Oktober 2021 — Pemohon:
I Gusti Ketut Aryaputra, SE
150
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan pemilik nama yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga tertulis I Gusti Ketut Aryaputra, didalam Akta Kelahiran ditulis I Gusti Ketut Arjaputra dan didalam akta perkawinan ditulis I Gusti Ketut Arja Putra didalam akta kelahiran anak Pemohon yang bernama Ni Gusti Nyoman Shanti Prameswari ditulis ditulis I Gusti Ketut Arya Putra adalah orang yang sama atau satu orang;
    3. Membebankan biaya permohonan