Ditemukan 1 data
20 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon (Nur Khaila Arjulihan A binti Agus) untuk menikah dengan laki-laki bernama (Muh. Akbar bin Bustan);
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);