Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 972/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Tanggal 26 Oktober 2021 — ,MH
Terdakwa:
CHANDRA ARJULISMAN Als CHANDRA
170
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Chandra Arjulisman als Chandra tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan pemufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli, narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Chandra Arjulisman als Chandra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, pidana
    ,MH
    Terdakwa:
    CHANDRA ARJULISMAN Als CHANDRA