Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-05-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN SERANG Nomor 255/Pid.Sus/2016/PN.Srg
Tanggal 24 Mei 2016 — SANURI Alias SAPONG Bin ARKASIB
196
  • Menyatakan Terdakwa SANURI Alias SAPONG Bin ARKASIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman 2.
    SANURI Alias SAPONG Bin ARKASIB
    Menyatakan terdakwa SANURI Alias SAPONG Bin ARKASIB telah terbuktisecara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak dan melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkannarkotika golongan berupa Narkotika Jenis Shabu sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang didakwakanterhadap Terdakwa dalam dakwaan alternative
    Menyatakan Terdakwa SANURI Alias SAPONG Bin ARKASIB telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan bukantanaman2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar 1.000.000.000, (satumilyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3.