Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-01-2016 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN STABAT Nomor 733/Pid.Sus/2015/PN STB
Tanggal 12 Januari 2016 — Dedek Arkianta Bangun Als Dedek
1711
  • Dedek Arkianta Bangun Als Dedek, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memanen dan /atau memungut hasil perkebunan sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5.
    Dedek Arkianta Bangun Als Dedek
    Pekerjaan: Dedek Arkianta Bangun Als Dedek: Aman damai: 21 tahun/01 Januari 2015: Lakilaki: Indonesia:Dsn Ill Desa Aman Damai Kec SerapitKab Langkat: Islam: D3 Akuntansi.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 17102015 sampai dengan tanggal06112015;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 06112015sampai dengan tanggal 16122015;3. Penuntut Umum sejak tanggal 23112015 sampai dengantanggal 12122015;4.
    Menyatakan Terdakwa Dedek Arkianta Bangun Als Dedek telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta memanendan/atau memungut hasil perkebunan sebagaimana diatur dalampasal 107 huruf d UU RI No 39 tahun 2014 tentang perkebunan jopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan ke dua.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dedek Arkianta Bangun AlsDedek dengan pidana penjara selama 5 (lima ) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan.3.
    sebesarRp. 1000,(seribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa Dedek Arkianta
    buah sawit tersebut ke pinggir parit,selanjutnya Ari dan Salmon Ginting bertugas memindahkan buah sawit yangdilangsir terdakwa tersebut ke perkampungan.Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan temantemannya ) tersebut PT LNKKebun Bekiun mengalami kerugian berupa 15 (lima belas) janjang buah kelapasawit yang ditaksir harganya Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah)Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111 UU RI No. 39Tahun 2014 Tentang Perkebunan.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa Dedek Arkianta
    Dedek Arkianta Bangun Als Dedek, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turutserta memanen dan /atau memungut hasil perkebunan sebagaimanadalam dakwaan alternative kedua;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan penjara;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan T erdakwa tetap ditahan5.