Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 19-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 145/Pid.Sus/2014/PN.Bwi
Tanggal 29 April 2014 — AJI PRIANGGA Bin ARKILAS
446
  • Menyatakan terdakwa AJI PRIANGGA Bin ARKILAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kealpaannya Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan, pidana denda Rp. 1.000.000,- (Satu juta Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ; 3.
    AJI PRIANGGA Bin ARKILAS
    Menyatakan Terdakwa AJl PRIANGGA bin ARKILAS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah Karena kealpaannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang berakibat orang lain meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam pasal 310ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AJI PRIANGGA bin ARKILAS denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dan denda sebesar Rp. 2.000.000, (Dua juta Rupiah) subsider 3 (tiga)bulan kurungan ;3. Memerintahkan terdakwa tetap berada dlam tahanan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit mobil Honda Jazz RS Nopol P1158VO warna putin Noka.MHREG8760C20499, Nosin.
    Perk : PDM42/0.5.21/Euh.2/3/2014 tanggal 17 Maret 2014 dengandakwaan tunggal sebagai berikut :Bahwa terdakwa AJl PRIANGGA Bin ARKILAS pada hari Jumat tanggal 27Desember tahun 2013, sekira jam 04.30 wib atau pada waktu lain dalam bulanDesember tahun 2013, bertempat di jalan raya Jember masuk Dusun Krajan Rt 2 Rw03 Desa Cluring Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi atau pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi setiap orang yang mengemudikan kendaraan
    mabuk dan habisminumminuman keras di padang bulan lokalisasi wanita tuna susila.e Bahwa ketika kendaraan Honda Jazz RS Nopol : P1158VO, warna putihyang dikemudikan oleh terdakwa AJIl PRIANGGA Bin ARKILAS dengankecepatan kirakira 70 km/jam dengan porseneleng gigi empat menuju pulangke Pesanggaran, tepatnya di jalan raya jember di depan rumah saksi MASRUM,karena terdakwa AJI PRIANGGA Bin ARKILAS mengemudi dalam kondisimabuk sehingga tidak konsentrasi dan dalam kondisi mengantuk sehingga mobilHonda
    Menyatakan terdakwa AJl PRIANGGA Bin ARKILAS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena KealpaannyaMenyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut, dengan pidanapenjara selama : 4 (empat) bulan, pidana denda Rp. 1.000.000, (Satu juta Rupiah),dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka harus digantidengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;3.