Ditemukan 5 data
29 — 8
ATAT Bin UTUH ARMAIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Permufakatan jahat dan Tanpa Hak serta Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I.
ATAT Bin UTUH ARMAIN - JPU: ELISANINDIANTIKA, SH.
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (NOVITA SARI bin ABD HADI) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (NOVIAN ARMA MALIK bin MONTRI) ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 315.000,- (tiga ratus lima belas ribu rupiah)
15 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Ilah binti Sutardi) dengan Amin bin Arma yang dilangsungkan pada tanggal 01 Januari 1981di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 181.000,- ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
RANDIKHA PRABU R. SASMITA,SH.MH
Terdakwa:
1.Ali Amar Alias Ali Tato Bin Arma
2.Muhamad Akrom Alias Akrom Bin Misnen
61 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa ALI AMAR Alias ALI TATO Bin ARMA dan Terdakwa MUHAMAD AKROM ALIAS AKROM BIN MISNEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dakwaan
kesatu primair Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALI AMAR Alias ALI TATO Bin ARMA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan dan kepada terdakwa MUHAMAD AKROM ALIAS AKROM BIN MISNEN selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
ARMA'AT
19 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kabupaten Tapin Nomor: 6305-LT-02052018-0009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, tertanggal 02 Mei 2018 yang tertulis, di Baringin pada tanggal 08 Januari 1963 telah lahir ARMA