Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 303/Pid.B/2018/PN SNG
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Indra P, SH
Terdakwa:
ADI GINANJAR Bin AKIM ARNAKIM
596
  • menerima uang setoran dari nasabah Debitur Agus Salim, Saksi Endang Darsita, saksi Lera Andian, saksi Yuliana Martini, Sdri Aan sebesar Rp. 24. 727.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);

  • 1 (satu) lembar daftar rincian uang yang dipakai oleh Terdakwa ADI GINANJAR sebanyak 17 (tujuh belas) anggota (debitur) koperasi KSP Lexi yang diakui dan diberi paraf oleh Terdakwa ADI GINANJAR;

  • 1 (satu) lembar surat persetujuan dari AKIM ARNAKIM

    Penuntut Umum:
    Indra P, SH
    Terdakwa:
    ADI GINANJAR Bin AKIM ARNAKIM
    Menyatakan Terdakwa ADI GINANJAR BIN AKIM ARNAKIM terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Penggelapandalam Jabatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374KUHP sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADI GINANJAR BIN AKIMARNAKIM dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwatetap berada dalam tahanan;3.
    nasabah DebiturAgus Salim, Saksi Endang Darsita, saksi Lera Andian, saksi YulianaMartini, Sdri Aan sebesar Rp. 24. 727.000, (dua puluh empat jutatujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) (tetap terlampir dalam berkasperkara); 1 (Satu) lembar daftar rincian uang yang dipakai oleh TerdakwaADI GINANJAR sebanyak 17 (tujuh belas) anggota (debitur) koperasiKSP Lexi yang diakui dan diberi paraf oleh Terdakwa ADI GINANJAR(tetap terlampir dalam berkas perkara); 1 (Satu) lembar surat persetujuan dari AKIM ARNAKIM
    kembali kepada Koperasi Lezi Mitra Guna melainkan uangsetoran nasabah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan juga sudahdi akui dalam agenda pemeriksaan Terdakwa di Muka Persidangan padatanggal 16 Januari 2019;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terjadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya adalah tetap pada Nota Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke muka persidangan olehPenuntut Umum dengan Dakwaan Alternatif sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa ADI GINANJAR BIN AKIM ARNAKIM
    LEXI MITRA GUNA;Bahwa terdakwa menerima gaji atau Upah/ perbln sebesar Rp. 1.750.000,(satu juta delapan ratus ribu rupiah) belum termasuk bonus di sesuaikan denganpendapatan pada saat melakukan tagihan anggota / debitur Koperasi LEXI MITRAGUNA (struk gaji terlampir dalam berkas perkara);Bahwa akibat perbuatan terdakwa ADI GINANJAR, Koperasi LEXI MITRAGUNA mengalami kerugian sebesar Rp. 55.352.000, (lima puluh lima juta tiga ratuslima puluh dua ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa ADI GINANJAR BIN AKIM ARNAKIM
    sebagaimanadiatur dan diancam pidana melanggar pasal 374 KUHP;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ADI GINANJAR Bin AKIM ARNAKIM, pada bulanNovember 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dan hari lainnya yangmasih dalam tahun 2017 bertempat di Kantor Koperasi LEXI MITRA GUNA Jl.Sutaatmaja No 72 Kel.
Register : 25-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA SUBANG Nomor 1355/Pdt.G/2024/PA.Sbg
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ADI GINANJAR BIN AKIM ARNAKIM) terhadap Penggugat (USUM SUMYATI BINTI JUMAN);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp585.000,00 ( lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);