Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 1075/Pdt.G/2021/PA.Dmk
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
103
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agung Wahyu Santoso bin Sutarman) kepada Penggugat (Ery Arochah binti Ngatman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp501000,00 ( lima ratus satu ribu