Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PA BANYUMAS Nomor 0894/Pdt.G/2014/PA.Bms
Tanggal 24 Juli 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
141
  • Memberi izin kepada Pemohon (NANANG NGUDI KUSIRIN bin WAHYUDIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WACHIDA AROCHMAH PRATIWI binti MASTURO) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;4 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    NNomor: 0894/Pdt.G/2014/PA.BmsBISMILLAHIRRAHMANIRRAHTEMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyumas yang memeriksa danmengadili perkara perdata pada tingkat pertama dalamSidang Majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Cerai Talak antaraNANANG NGUDI KUSIRIN bin WAHYUDIN, umur 26tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh,tempat kediaman di RT.02 RW. 06 DesaBogangin Kecamatan Sumpiuh KabupatenBanyumas, Propinsi Jawa Tengah, sebagaiPEMOHON ;lawanWACHIDA AROCHMAH
    Memberi izin kepada Pemohon (NANANGNGUDI KUSIRIN bin WAHYUDIN) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon (WACHIDA AROCHMAH PRATIWIbinti MASTURO) di depan sidangPengadilan Agama Banyumas;4.