Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-03-2019 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 782 K/PID.SUS/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — MUHAMMAD CHANDRA WIJANARKO
12334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melanggar Pasal 114 Ayat (2) junctoPasal 132 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD CHANDRAWIJANARKO dengan pidana penjara selama 17 (tujun belas) tahundikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) subsidair 1 (Satu) tahun penjara;Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah plastik berisi tembakau merek Aromatick
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah plastik berisi tembakau merek Aromatick Choice 30gram bruto; 1 (satu) buah plastik berisi tembakau merek RAW 20 gram bruto; 1 (satu) buah plasik berisi tembakau merek Harvest 28 gram bruto; 1 (satu) buah plastik berisi tembakau merek Wijaya 58 gram bruto; 1 (satu) buah plastik berisi tembakau merek Wijaya 22 gram bruto;))) 1 (satu) buah plastik alumunium warna hitam berisi tembakau 20 grambruto; 1 (satu) buah plastik alumunium warna hitam berisi tembakau