Ditemukan 3 data
Arpho Riheru, S.T., M.M
Tergugat:
GUBERNUR LAMPUNG
214 — 59
Penggugat:
Arpho Riheru, S.T., M.M
Tergugat:
GUBERNUR LAMPUNGPUTUSANNOMOR : 26/G/2018/PTUNBLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara Pada Tingkat Pertamadengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara : ARPHO RIHERU,S.T.
Arpho Riheru, S.T.,M.M.;2. Bahwa Penggugat selaku PNS telah mengabdikan diri untuk daerah sejaktahun 1999 hingga saat ini, dan apabila merujuk pada peraturanPerundangundangan, Penggugat masih dapat mengabdikan diri sebagaiPegawai Negeri Sipil sampai masa pensiun tahun 2020 apabila Penggugattidak diberhentikan Sebagai Pegawai Negeri Sipil ; 3.
Tergugat terlebih dahulu memberikan sanksi berupa KeputusanGubernur Lampung Nomor. 887.3/958/VI.04/2017 Tentang PemberhentianSementara Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Saudara Arpho Riheru. tanggal01 November 2017 ; Bahwa atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor. 887.3/958/V1.04/2017Tentang Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil Atas NamaPutusan No. 26/G/2018/PTUNBL hlm.8Saudara Arpho Riheru. tanggal 01 November 2017, Penggugat hanyamenerima hak 50% dari yang semestinya yaitu gaji pokok sebesar
KeputusanPutusan No. 26/G/2018/PTUNBL him. 1423.Gubernur tersebut telah melanggar ketentuan pasal 247, 248, dan pasal251 PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Bahwa sehubungan dengan dikeluarkan Keputusan Gubernur LampungNomor : 888/348/V1.04/2018, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan HormatSebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama saudara Arpho Riheru, S.T., M.M.tanggal 7 Juni 2018.
Riheru, tertanggal 1 November 2017(Fotocopy sesuai dengan asli); Bukti P5 Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 888/348/VI.04/2018tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil atas nama Saudara Arpho Riheru, S.T.
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR LAMPUNG
37 — 10
Pembanding/Penggugat : Arpho Riheru, S.T., M.M
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR LAMPUNGTUNMDN"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnon Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, yang memeriksa danmengadili sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: ARPHO RIHERU,S.T.,M.M., kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal Jl.Kartin Gg Doane No 15 Lingkungan 2 RT.005 Kelurahan PalapaKecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, pekerjaanWiraswasta. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya:1. SUKARMIN, S.H.
PATAR DANIEL PANGGEBEAN.SH
Terdakwa:
HENDIONO
18 — 16
Arpho Riheru,S.T., M.M;
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);