Ditemukan 5 data
15 — 10
Bahwa telah terjadi perselisihan terus menerus antaraPenggugat dengan Tergugat yang sulit untuk dirukunkan lagidisebabkan karena Tergugat memaksa Penggugat untukmeminta warisan kepada orangtua Penggugat, namunPenggugat tidak menghiraukan sehingga memicupertengkaran bahkan Tergugat memukul Penggugat.Hal 9 dari 13 Putusan No.041/Pdt.G/2015/PA Arssi Bahwa Penggugat dengan Tergugat masih tinggal serumahnamun sudah pisah ranjang dan tidak saling Komunikasi.4.
9 — 0
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Arssi Muliana, lahir tanggal 28 Desember 2022 berada dalam asuhan Termohon.
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan nafkah iddah dan mutah kepada Termohon sebagaimana dalam angka 2 (dua) dan 3 (tiga) diktum amar putusan ini sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 525.000,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).
31 — 10
Sakdun /Arssi, sebelah Selatan ; Tanah sawah Andani,sebelah Utara ; Jalan Kecamatan , sebelah Timur ; Jalan Desa, tanahtersebut diobeli seharga Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) ;Tanah pekarangan atas nama PEMOHON namun lupa luas dan tidaktahu letak dan batasbatasnya;Bahwa saksi tahu sudah pernah diupayakan untuk merukunkanPemohon dan Termohon , namun tidak berhasil dan saksi sekarangsudah tidak sanggup lagi untuk mengupayakan mereka untuk rukunlagi;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil bantahannya
319 — 109
Fee Pupuk Kujang Rp955.683,00,selanjutnya fotokopi bukti surat tersebut telan bermaterai cukup, dan telahdicocokan sesuai dengan aslinya diberi tanda T.1, 1.2, T.3 157b;Asli dan fotokopi bukti transfer via BSMNet Bank Mandir Syariah, tanggal 14092015 jam 13.58.05, untuk Pemb. luran ARSSI Titian Bunda Rp1.250.000,00,selanjuinya fotokopi bukt surat tersebut telah bermaterai cukup, dan telahdicocokan sesuai dengan aslinya dibeni tanda T.1, 1.2, T.3 158;a.
134 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
2005 dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 31 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 32 ayat (2), Pasal33 ayat (8), dan Pasal 55 ayat (3) Undangundang Nomor 32 Tahun 2002tentang Penyiaran. .Sesungguhnya kalangan media secara terbuka dalam bentuk pernyataansikap telah memberikan dukungan bagi pembuatan dan pemberlakuan segenapPeraturan Pemerintah di bidang penyiaran ini, yaitu :1) Pernyataan Sikap Bersama Forum Organisasi Penyiaran Indonesia (Bukti T12);2) Pernyataan Sikap ARSSI