Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 2246/Pdt.G/2023/PA.NGJ
Tanggal 22 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3631
  • Agama Nganjuk;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon secara tunai sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak, berupa:
    1. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan keseluruhan sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,- (dua juta rupiah);
    1. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah nafkah 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Sheyla Avril Fellicia Putri, umur 8 tahun dan Arsyakan