Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 119-K/PM.II-08/AD/VII/2021
Tanggal 22 Juli 2021 —
Terdakwa:
Rendi Artadianto
126
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Rendi Artadianto, Serka NRP 21080657291287 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.

    2.


    Terdakwa:
    Rendi Artadianto