Ditemukan 3 data
128 — 51
Kanina binti La Ode Dihu telah meninggal dunia pada tahun 2002;
- Menetapkan harta warisan Wa Ode Kanina binti La Ode Dihu yaitu 50% dari tanah bidang I dan tanah bidang II dan 50% dari tanah bidang III dibagikan kepada :
- Wa Ode Mula binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian (7,14% dari tanah bidang I, II dan III)
- Wa Ode Maia binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian (7,14% dari tanah bidang I, II dan III)
- La Ode Aruwahi
LA ODE ARUWAHI Bin LA ODE RIAWA (Penggugat !)d. LAODE PULO Bin LA ODE RIAWA (Turut Tergugat III)e. WA MUTI alias WA ODE MUTIMU Binti LA ODE RIAWA (Tergugat);. Bahwa anak almarhumah WA ODE KANINA yang bernama WA ODE MAIA(almarhumah) meninggal dunia pada tahun 2006, semasa hidupnya kawindengan lakilaki bernama LA TAHIRI dan memperoleh 5 (lima) oranganak/keturunan, yaitu :a. TAMARUDIN alias LA TAMU Bin LA TAHIRI (Turut Tergugat IV)b.
La Ode Aruwahi bin La Ode Riawa (Penggugat I)d. La Ode Pulo bin La Ode Riawa (Turut Tergugat III)e.
La Ode Aruwahi bin La Ode Riawa (Penggugat I)d. La Ode Pulo bin La Ode Riawa (Turut Tergugat III)e. Wa Muti binti La Ode Riawa (Tergugat);Jawaban angka 8, 9 dan 10:Bahwa untuk jawaban angka 8, 9 tidak perlu kami tanggapi dan untukangka 10 surat gugatan Para Penggugat kami tolak;Jawaban angka 11Bahwa surat gugatan Para Penggugat hanyalah hasil rekayasa ataukarangan ceritacerita bohong demi mendapatkan tanah hak milik dariTergugat (Wa Muti) dan H. Daud (Suami Tergugat).
La Ode Aruwahi bin La Ode Riawa,Halaman 47 dari 83 Putusan Nomor 0059/Pdt.G/2019/PA.Wgw4. La Ode Pulo bin La Ode Riawa,5.
Wa Ode Mula binti La Ode Riawa,Wa Ode Maia binti La Ode Riawa,La Ode Aruwahi bin La Ode Riawa,La Ode Pulo bin La Ode Riawa,Wa Muti binti La Ode Riawa,Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan Wa Ode Maia binti La Odeao fF wf DNRiawa telah meninggal dunia pada tahun 2006 semasa hidupnya menikahdengan La Tahiri dan telah dikaruniai 5 (lima) orang anak masingmasingbernama :1.
Pembanding/Tergugat II : WA ODE DIRI Binti LA ODE MUISA Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat IV : LA ODE PULO Bin LA ODE RIAWA Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat V : TAMARUDIN alias LA TAMARUDIN Bin LA TAHIRI Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat VI : WA ODE MURIBATI Binti LA TAHIRI Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat VII : WA SARIANI Binti LA TAHIRI Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat VIII : LA MADI Bin
193 — 101
Kanina binti La Ode Dihu telah meninggal dunia pada tahun 2002;
- Menetapkan harta warisan Wa Ode Kanina binti La Ode Dihu yaitu 50% dari tanah bidang I dan tanah bidang II dan 50% dari tanah bidang III dibagikan kepada :
- Wa Ode Mula binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian (7,14% dari tanah bidang I, II dan III)
- Wa Ode Maia binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian (7,14% dari tanah bidang I, II dan III)
- La Ode Aruwahi
Wa Ode Maia binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7bagian (7,14% dari tanah bidang , dan Ill)16.3.La Ode Aruwahi bin La Ode Riawa, (anak lakilaki kandung) mendapat 2/7bagian (14,29% dari tanah bidang , II dan Ill)16.4.La Ode Pulo bin La Ode Riawa, (anak lakilaki kandung) mendapat 2/7bagian (14,29%)16.5.Wa Muti binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7bagian (7,14% dari tanah bidang , II dan III)Halaman 6 dari 22 halaman Putusan Nomor 14/ Pdt.G/2020/PTA Kdi. +,18.19.20.21
dan III)16.3.La Ode Aruwahi bin La Ode Riawa, (anak lakilaki kandung) mendapat2/7 bagian (14,29% dari tanah bidang , I!
95 — 21
WA ODE ARUWAHI (Pengguagat)d. LA ODE PULOe. WA MUTI alias WA ODE MUTIMU (Penggugat). Bahwa anak almarhumah WA ODE KANIA yang bernama WA ODE MAIA(almarhumah) meninggal dunia pada tahun 2006 dengan meninggalkan 5 (lima)orang anak yaitu :a. TAMARUDIN alias LA TAMUb. WA ODE MURBATI alias WA PUCAc. WAIDA alias INDAROYANId. WA SARIANI alias WA SARIe. LAMADI. Bahwa anak WA ODE MAIYA (almarhumah) yang benama WA IDA telah meninggalpada tahun 2016 tanpa meninggalkan keturunan.