Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PA MALANG Nomor 161/Pdt.G/2018/PA.MLG
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru, Kta Malang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen, Kota Malang;
  • Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
    2. Menetapkan kedua anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi masing-masing bernama Ganesha Aryadany