Ditemukan 26 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN SENGKANG Nomor 32 / Pid. B / 2015 / PN. Skg
Tanggal 16 Maret 2015 — ARYUN ANDA SAKSI Alias ARYUN Bin BAHAR
229
  • Menyatakan Terdakwa ARYUN ANDA SAKSTI Alias ARYUN Bin BAHAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ARYUN ANDA SAKSI Alias ARYUN Bin BAHAR
    Skg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sengkang yang mengadili perkara perkara Pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : ARYUN ANDA SAKSI Alias ARYUN Bin BAHAR ;Tempat lahir : Ulugalung, Kab. Wajo ;Umur / Tanggal lahir =: 22 Tahun /02 Oktober 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ulugalung, Desa Lempa, Kec. Pammana, Kab.
    Menyatakan terdakwa ARYUN ANDA SAKTI Alias ARYUN BAHAR bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHP dalam Surat Dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARYUN ANDA SAKTI Alias ARYUN BAHARdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    ARYUN Bin BAHAR, pada hari Jumattanggal 21 November 2014 Sekira pukul 20.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktulain dalan bulan November tahun 2014, bertempat di Ulugalung Desa Lempa Kec. PammanaKabupaten Wajo, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sengkang, Telah melakukan Penganiayaan yangmengakibatkan korban Lk. ASKAR Als.
    Barang Siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa menurut hukum pidana ialahsetiap orang atau siapa saja sebagai subyek hukum yang melakukan suatu tindak pidana tidakterkecuali termasuk diri Terdakwa ARYUN ANDA SAKSI Alias ARYUN Bin BAHAR yangdapat dituntut dan dimintai pertanggungjawaban dalam segala tindakannya ;Menimbang, bahwa dengan diajukannya ARYUN ANDA SAKSI Alias ARYUN BinBAHAR dalam perkara ini, yang identitas lengkapnya sebagaimana tercantum secara jelas danlengkap dalam
    Menyatakan Terdakwa ARYUN ANDA SAKSTI Alias ARYUN Bin BAHARtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAY AAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 475/PID.sus/2016/PN SDA
Tanggal 5 Oktober 2016 — ARYUN ABRI ANGGARA Bin AGUS DJATMIKO
204
  • Menyatakan Terdakwa ARYUN ABRI ANGGARA Bin AGUS DJATMIKO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM, MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOL.I BUKAN TANAMAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARYUN ABRI ANGGARA Bin AGUS DJATMIKO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun 3.
    ARYUN ABRI ANGGARA Bin AGUS DJATMIKO
    Nama lengkap : ARYUN ABRI ANGGARA Bin. AGUS DJATMIKO... Tempat lahir : Sidoarjo.. Umur/Tanggal lahir :31 Th/ 25 April 1985.. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Ds. Keboansikep Rt07 Rw.03 Kec. GedanganKabupaten Sidoarjo. Agama : Islam. Pekerjaan ionTerdakwa ARYUN ABRI ANGGARA Bin. AGUS DJATMIKO ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 9 April 2016 sampai dengan tanggal 28 April 2016..
    Menyatakan terdakwa ARYUN ABRI ANGGARA Bin AGUS DJATMIKObersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanpasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Th.2009 tentang Narkotika, dalam suratDakwaan Kedua;2.
    ditemukanbarang bukti berupa 1 (satu) buah timbangan elektrik merk Heles warnasilver, 1 (Satu) poket sabu dengan berat kotor 0,28 gram yang ditemukan disamping TV, 2 (dua) palstik klip besar 2 (dua) pack, 1 (satu) plastik klip kecil1 (satu) pack, kalkulator merk JOYKO warna ungu, buku catatan totalanpenjualan sabu dan yang belum dibayar serta seperangkat alat hisap sabu.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa ARYUN
    ataumenyediakan2.Narkotika golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram..Halaman 5 dari 9 Putusan Nomor 112/PID.B/2016/PN SDAMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.Tanopa hak atau melawan hukum memilikismenyimpan,menguas ai ataumenyediakan..Menimbang,bahwa unsur ke 1(satu) tersebut adalah unsur alternatifssehingga harus dibuktikan.salah satu.Menimbang, bahwa dipersidangan telah ditemukan fakta fakta sebagaiberikut; Bahwa benar terdakwa ARYUN
    BUKAN TANAMAN* ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARYUN ABRI ANGGARA BinAGUS DJATMIKO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahunMenjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut sebesarRp.1.000.000.000, (Satu milyard rupiah) dengan ketentuan jika dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulanMenetapkan masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan
Register : 02-03-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN SENGETI Nomor 40/Pid.B/2023/PN Snt
Tanggal 11 Mei 2023 —
Terdakwa:
KEVIN ARYUN IE ANAK DARI KASIM IE (Alm)
476
  • Menyatakan Terdakwa Kevin Aryun IE Anak dari Kasim IE (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kevin Aryun IE Anak dari Kasim IE (Alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
3.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa Kevin Aryun IE Anak dari Kasim IE (Alm) dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa Kevin Aryun IE Anak dari Kasim IE (Alm) tetap ditahan;
5.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Kevin Aryun IE Anak dari Kasim IE (Alm) sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Terdakwa:
KEVIN ARYUN IE ANAK DARI KASIM IE (Alm)