Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-09-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN GARUT Nomor 191/Pid.B/2016/PN Grt
Tanggal 20 September 2016 — Mohamad Adhitia Prastian Bin Kirman
287
  • Dikembalikan kepada terdakwa MOHAMAD ADHITA PRASTIAN Bin KIRMAN- 1 (satu) buah jaket dengan Hood warna hitam ukuran L merk Asafle Dikembalikan kepada terdakwa RAHMAT JUANDA Bin (Alm) ASEP SAEPUDIN 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).