Ditemukan 1 data
9 — 4
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ashkur Bin Paring (Alm)) terhadap Penggugat (Rukilah Binti Matasim (Alm));
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah).