Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan PA GARUT Nomor 3616/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
369
  • Memberi izin kepada Pemohon (Diki Nugraha bin Dede Sambas) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Viola Asiantara binti Dadang Andriana) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);