Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-02-2024 — Putus : 22-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PA SUMEDANG Nomor 725/Pdt.G/2024/PA.Smdg
Tanggal 22 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Herman Somantri bin Engkos) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Petikawa Asiatika binti Harip) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp187000,00( seratus delapan puluh tujuh ribu