Ditemukan 33534 data
99 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASISTEN II BIDANG PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA., 2. BUPATI HULU SUNGAI UTARA;
92 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASISTEN II BIDANG PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN KABUPATEN HULU SUNGI UTARA., 2. BUPATI HULU SUNGAI UTARA VS YAZID FAHMI, DKK;;
34 — 9
Menyatakan Terdakwa ASISTEN BUKIT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Telah Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASISTEN BUKIT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
- ASISTEN BUKIT.
PUTUSANNomor: 449/Pid.B/2012/PNKBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ASISTEN BUKIT.Tempat lahir : Ujung Sampun.Umur/tanggal lahir : 45 tahun/ 17 Januari 1967.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Ujung Sampun Kecamatan Dolat RayatKabupaten Karo.Agama
Menyatakan terdakwa ASISTEN BUKIT bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja tanpa mendapat izin menawarkan atau memberikankesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengajaturut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatutata cara sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana.2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASISTEN BUKIT dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan, dikurangi selama terdakwa dalam beradatahanan.3.
Perk. : PDM146/KABAN/10/2012 Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut:DAKWAAN:Kesatu:Bahwa ia terdakwa ASISTEN BUKIT pada hari Sabtu tanggal 29 september2012 sekira pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihdalam Tahun 2012, bertempat di sebuah kedai kopi Desa Ujung SampunKecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo, atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe,tanpa mendapat izin menawarkan atau memberikan kesempatan kepadakhalayak
Menyatakan Terdakwa ASISTEN BUKIT, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak TelahMemberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk BermainJudi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASISTEN BUKIT oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
58 — 11
-HERRY SASUNDAMEN lawan ASISTEN SATU KOTA MANADO,dkk
ASISTEN SATU KOTA MANADO, Alamat Jalan Balaikota No.1, KantorWalikota Manado ;Selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT I2. CAMAT KECAMATAN MAPANGET, Alamat Kelurahan Paniki BawahLingkungan V Kecamatan Mapanget Kota Manado ;Selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT II;3. KOMANDAN SATPOL PP Daerah Kota Manado, Alamat KelurahanBanjer Lingkungan II Kecamatan Tikala KotaManado ;Selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT III;4.
BAHWA GUGATAN PENGGUGAT MENGADUNG OBSCUURLIBEL/ KABUR DAN TIDAK JELAS :Bahwa dalam posita surat gugatan a quo, Penggugat bertindak selakupribadi dengan menggugat Pihak Asisten Pemerintahan danKesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Manado untuk memintaganti rugi baik materil maupun immaterial, namun ternyata didalampetitum gugatannya, Penggugat selain bertindak untuk dirinvasendiri juga telah bertindak untuk kepentingan dari 69 KepalaHalaman 10 dari 26 PUTUSAN No. 194/PDT.G/2018/PN.MndII.Keluarga
Bahwa Pengqugat iuga tidak menguraikansiapa saja namanama dari 69 Kepala Keluarga tersebut untukmeminta gantirugi kepada Pihak Asisten Pemerintahan danKesejahteraan Rakvat Sekretariat Daerah Kota ManadoBahwa oleh karena Penggugat mengajukan gugatan secara pribadi akantetapi juga bertindak untuk kepentingan dari 69 Kepala Keluarga tanpaadanya surat kuasa khusus dari ke 69 Kepala Keluarga tersebut, danjuga 69 Kepala Keluarga tersebut tidak mengajukan gugatan ganti rugikepada Tergugat I, maka gugatan
yang sedemikian dianggap kabur dantidak jelas/ obscuur libel, sehingga sebagai konsekwensi hukumnya,maka gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima olehMajelis Hakim.BAHWAPENGGUGAT TIDAK MEMPUNYAI LEGAL STANDINGUNTUK MENGAJUKAN GUGATAN GANTI RUGI KEPADATERGUGATIBahwa Penggugat tidak mempunyai kepentingan standing untukmengajukan gugatan ganti rugi terhadap Asisten Pemerintahan danKesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Manado sebab, rumahsementara yang dibangun oleh Penggugat adalah
Saksi USMAN NUSI, dibawah janji menerangkan pada pokoknya: Bahwa saya berdomisili di kelurahan Paniki Dua KecamatanMapanget Kota Manado ; Bahwa rumah saya dibongkar tanggal 17 Juli tahun 2017; Bahwa rumah saya dibongkar oleh Asisten I, Satpol PP, Camat danjuga Lurah ; Bahwa saya tidak tahu apa yang menjadi dasar dilakukanpembongkaran ; Bahwa saya melakukan komplein secara lisan kepada Camat danlurah agar rumah saya tidak dihanturkan dengan alat supaya kitabisa mengambil seng dan barang lain tetapi
328 — 266
- BAMBANG PUJIANTO dkkMelawan- ASISTEN I SEKDA KOTA CILEGON
Bahwa TERGUGAT adalah ASISTEN SEKDA KOTA CILEGON SELAKUKETUA BIDANG PENERTIBAN disebabkan karena Surat Keputusan TataHalaman 6 dari 169.
Dimanaberdasarkan struktur organisasi tata kerja Satuan Polisi Pamong Prajaberada dibawah Asisten Sekda Kota Cilegon.
Putusan No. 29/G/2016/PTUNS RG41.42.43.44,45.46.47.48.49.50.51.52.T41T 42T 43T 44T 45T 46T47T 48T49T50T51T522016, Perihal Undangan, beserta lampirannya (fotokopi sesuaidengan asli);: Surat dari Asisten Sekda Kota Cilegon, Nomor: 08/TKPP/2016,tanggal 29 Juli 2016, Perihal Pemberitahuan PembongkaranBangunan Liar (Peringatan Ke2), ditujukan kepada Sdr.
PemilikBangunan Liar (fotokopi sesuai dengan asli);: Surat dari Asisten Sekda Kota Cilegon, Nomor: 09/TKPP/2016,tanggal 3 Agustus 2016, Perihal Pemberitahuan PembongkaranBangunan Tidak Berijin (Peringatan Ke3), ditujukan kepada PemilikBangunan Tidak Berijin (fotokopi sesuai dengan asli);: UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007Tentang Perkeretaapian;: Surat dari Plt.
Oleh karena itu, permasalahan hukum yangdisengketakan berada dalam bidang hukum tata usaha negara;Menimbang bahwa dalam sengketa ini yang duduk sebagai Penggugatadalah Bambang Pujianto, dkk. sebagai subjek hukum orang dan yang duduksebagai Tergugat adalah Asisten Sekda Kota Cilegon sebagai pejabat tata usahanegara.
111 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAMBANG PUJIANTO, DKK VS ASISTEN I SEKDA KOTA CILEGON;
Bahwa Tergugat adalah Asisten Sekda Kota Cilegon Selaku KetuaBidang Penertiban disebabkan karena Surat Keputusan Tata UsahaNegara Nomor 09/TKPP/2016 itu Bertuliskan ASISTEN SEKDA KOTACILEGON yakni Seorang Pejabat Daerah di Pemerintahan Kota Cilegon;Bertindak berdasarkan kapasitasnya selaku Badan atau Pejabat TataUsaha Negara Sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 2 dan butir (8)Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara yang berbunyi sebagai berikut, Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara
Adiktif lainnya;2) Penegakan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012Tentang Bangunan Gedung dan;3) Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2003 TentangKetertiban dan Keindahan (K3);4) Surat Wakil Walikota Cilegon Selaku ketua Tim Koordinasi Penataandan Penertiban Kota Cilegon Surat Nomor 06/TKPP/2016, Tanggal 25Juli 2016;dan meminta kepada Warga Cikuasa dan Keramat untuk membongkarsendiri bangunan rumahnya terhitung mulai Tanggal 1 Agustus sampaidengan 3 Agustus 2016 yang bertanda tanga Asisten
KAI itu Kemudian akan digunakan untuk apa setelahpenggusuran paksa terhadap lahan yang ditempati Penggugat tersebutkemudian hari;Bahwa Penerbitan Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa suratsengketa a quo oleh Tergugat Asisten 1 Sekda Kota Cilegon selakuKetua Bidang Penertiban adalah melanggar atau tidaknya harus diujisuatu Keputusan Tata Usaha Negara itu berdasarkan UndangUndangNomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara dengan
putusannyaParagraf 5 dan 6 Halaman 10 dan 11 dari 16 menyatakan bahwaTergugat/Pembanding/Termohon Kasasi adalah mempunyaiHalaman 26 dari 29 halaman Putusan Nomor 479 K/TUN/2017kewenangan karena kewenangan yang dimiliki untuk menerbitkan objeksengketa diperoleh secara sah berdasarkan ketentuan Pasal 13UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang andmistrasipemerintahan sebagai objek delegasi maka objek yang di gugat olehPenggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi adalah Surat Keputusan TataUsaha Negara berupa Surat Asisten
82 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
MANSYUR MAHA VS PANGLIMA KODAM I/BUKIT BARISAN CQ ASISTEN LOGISTIK KODAM I/BUKIT BARISAN CQ WAKIL ASISTEN LOGISTIK KODAM I/BUKIT BARISAN;
ASISTEN LOGISTIK KODAM I / BUKIT BARISAN cq. WAKILASISTEN LOGISTIK KODAM I / BUKIT BARISAN, berkedudukandi Jalan Medan Binjai KM 7, Kota Medan, dalam perkara inimemberikan kuasa kepada :1. Kapten Chk. MULYANTO, S.H., 2.Lettu Chk M. BILAL, S.H., dan 3. Lettu Chk SUBIYATNO, S.H.
Terbanding/Penggugat : BAMBANG PUJIANTO
61 — 7
Pembanding/Tergugat : ASISTEN I SEKDA KOTA CILEGON
Terbanding/Penggugat : BAMBANG PUJIANTO
162 — 117
SRI NURLAELA, dkk ; ASISTEN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA BIDANG LOGISTIK, dkk
ASISTEN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA BIDANGLOGISTIK, berkedudukan Jalan Raya Bekasi Timur 86 ,Cipinang Jakarta 13240, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT I ;2. PEJABAT PENJUAL PADA STAF LOGISTIK BIDANG LOGISTIK,berkedudukan ~ Jalan Raya Bekasi Timur 86,Halaman 2 dari 53 halaman, Putusan Nomor 120/G/2017/PTUNJKTCipinang Jakarta 13240, selanjutnya disebut TERGUGATDalam hal ini Kkesemuanya diwakili oleh : KEMALA DEWI, Pangkat/NRP.
80 — 32
ASISTEN I SEKDA KOTA CILEGON;BAMBANG PUJIANTO;SRI ASTUTI (CILI);UCIK KURNIAWAN; DKK;
C4 PUTUSAN ~@ aL& DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA< =Pengadilan Tinggi Tata Usatia Negara Jakarta yang berwenang Ssalyayee memeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding, westelah menjatuhkan putusan Saga berikut dalam sengketa antara :s =ASISTEN SEKDA KOTA CILEGON, berkedudukan di Jalan senderalsupa Nomor 2, Kota Cilegon; a anammmmennSiam hal ini memberikan kuasa kepada Tims Saber Bantuanrl Hukum Pemerintah Kota Cilegon, Rgtasarkan Keputusaney Walikota Cilegon
yang dimohonkan banding maupun memori dan kontra memori SSbanding, Majelis Hak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartamenyatakan dale Sependepa dengan pertimbangan hukum sansaPengaadllan J Tata Usaha Negara Tingkat Pertama mengenai pskok perkara,a Sdenganslasan dalam pertimbangan hukum sebagai beri a wen ne nen n nnn nnn nnnnnea oyA ~~ Menimbang, bahwa dalam pertimbangang hukum putusan PengadilanVyny S Ta ta Usaha Negara tersebut dinyatakan ah pokoknya karena obyeks&s sengketa diterbitkan oleh Asisten
ASEP SAEPUROHMAN, S.Pd
Termohon:
ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI BANTEN
12 — 0
Pemohon:
ASEP SAEPUROHMAN, S.Pd
Termohon:
ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI BANTEN
Tuan FRANKY
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG cq ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS
16 — 0
Pemohon:
Tuan FRANKY
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG cq ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS
TAUFIK SITEPU SH,
Termohon:
KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS
108 — 32
Pemohon:
TAUFIK SITEPU SH,
Termohon:
KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS., berdasarkan Surat Kuasa Khusus (Tambahan)No. 09/SK/JS & A/XI/2020 tanggal 5 Nopember 2020;Lawan:KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA, ASISTEN TINDAKPIDANA KHUSUS, alamat Jl. Abdul Haris NasutionNo. 1C Medan sebagai Termohon;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr. FirmanHalawa, S.H., M.H., Ingan Malem Purba, S.H., HopplenSinaga, S.H., M.Hum., dan Natalia Swana Rita, S.H.
Bahwa Penyidik asisten tindak pidana khusus pada Kejaksaan TinggiSumatera Utara Medan dalam menetapkan sebagai Tersangka,sebagaimana telah diuraikan dalam Pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undangundang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah di ubah dengan Undangundang No. 20 tahun 2001tentang Perubahan atas Undangundang No 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak pidana Korupsi terlalu dipaksakan dan UnsurunsurTindak Pidana tersebut tidak terpenuhi sebagaimana diuraikan
Bahwa Pemohon tidak sepantasnya di tetapkan sebagaiTersangka oleh Asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Medanyang dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undangundang No. 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah di ubah dengan Undangundang No. 20 tahun 2001tentang Perubahan atas Undangundang No 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak pidana Korupsi, di karenakan Pemohon adalahsebagai pihak yang meneruskan usaha yang di kelola oleh orang tuaPemohon sejak
hukum yang dengan caramenguasai lahan milik Kereta api tersebut dengan bukti kepemilikan yangtidak sah dan melakukan persewaan tanah tersebut kepada pihaklainnya yang menguntunngkan diri sendiri dan merugikan Negara cq PT.KAI melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undangundang No. 31 tagun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdi ubah dengan Undangunadng No. 20 tahun 2001 tentang Perubahanatas Undangundang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsioleh Asisten
KAI melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undangundang No.Halaman 21 dari 33 Putusan Nomor 78/Pid.Pra/2020/PN Mdn31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah di ubah dengan Undangunadng No. 20 tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang No. 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsioleh asisten tindak pidana khusus Kejaksaan TinggiSumatera Utara Medan,berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No.
TAUFIK SITEPU SH,
Termohon:
KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS
4 — 0
Pemohon:
TAUFIK SITEPU SH,
Termohon:
KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS
Fella Defilla, dkk
Tergugat:
Ketua Panitia Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022
124 — 42
Penggugat:
Fella Defilla, dkk
Tergugat:
Ketua Panitia Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022
65 — 18
ASISTEN ADMINISTRASI UMUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG
ASISTEN ADMINISTRAS UMUM SEKRETARIAT DAERAHKABUPATEN PANDEGLANG, berkedudukan di Jalan A. SatriawijayaNomor 1 Kabupaten Padeglang ProvinsiBreen jeer een nner eeeeennecoinDalam hal memberi kuasa kepada :1. Akhmad Fithoni,S.Pd, M.Si. Jabatan Kepala Bagian UmumSetda Kabupaten Pandeglang;2. Eval Arifal Zein, ST., Jabatan Plh.
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA CQ ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS KEJATI SUMATERA UTARA
25 — 4
HERIATI CHAIDIR
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA CQ ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS KEJATI SUMATERA UTARA
62 — 20
ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS Cq. MARIANA S.T. SH. selaku Penyidik
Asisten Tindak PidanaKhusus cq.
ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS cq. MARIANA S.T.,SH (selaku Penyidik), dimana Pemohon dalam menarik pihak dalamperkara aquo telah salah dan keliru, tidak benar, tidak beralasan, dantidak berdasar hukum.Halaman 11 dari 40 Perkara Nomor 96/Pid.Pra/2018/PN MdnBahwa kesalahan Pemohon dalam menarik pihak tersebutdikategorikan sebagai Error in Persona, sebab Pemohon sangattendensius menarik MARIANA S.T., S.H sebagai pihak Termohondalam perkara aquo, padahal sebagaimana diketahui Mariana S.T.
ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS cq. MARIANA S.T.,SH (selaku Penyidik), dimana Pemohon dalam menarik pihak dalamperkara aquo telah salah dan keliru, tidak benar, tidak beralasan, dantidak berdasar hukum. Bahwa kesalahan Pemohon dalam menarik pihak tersebutdikategorikan sebagai Error in Persona, sebab Pemohon sangattendensius menarik MARIANA S.T., S.H sebagai pihak Termohondalam perkara aquo, padahal sebagaimana diketahui Mariana S.T.,S.H. tidak mempunyai hubungan hukum dengan Pemohon.
HAYNES ADE
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU Cq ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI RIAU
28 — 2
Pemohon:
HAYNES ADE
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU Cq ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI RIAU
136 — 22
Kejati Bali Cq Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali