Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 306/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 15 April 2021 — Penuntut Umum:
DZULKIFLY NENTO, SH
Terdakwa:
1.IQBAL PRASETYO BIN KUSTANTO
2.ASISWANDI BIN MUHALLI
202
  • ASISWANDI Bin MUHALLI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hokum memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;
  • Menjatuhkan pidana kepada 1. IQBAL PRASETYO Bin KUSTANTO dan Terdakwa 2.
    ASISWANDI Bin MUHALLI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • >Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti, berupa :
    • 1 poket Narkotika Golonga I jenis sabu dengan berat + 0,35 gram, 1 buah lastik bekas bungkus permen, 1 buah jaket, 2 buah HP serta simcardnya

    dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 unit Sepeda Motor Honda Scopy No Pol L-6307-MO

    Dikembalikan kepada Terdakwa ASISWANDI Bin MUHALLI

    6.

    Penuntut Umum:
    DZULKIFLY NENTO, SH
    Terdakwa:
    1.IQBAL PRASETYO BIN KUSTANTO
    2.ASISWANDI BIN MUHALLI