Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 98/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Joni Astriaman, SH
Terdakwa:
1.DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI
2.ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN
4717
  • Menyatakan Terdakwa I DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI dan Terdakwa II ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI dan Terdakwa II ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3.
kuning dengan berat 0,38 (nol koma tiga delapan) gram;
- 1 (satu) buah korek api gas warna ungu;
- 4 (empat) buah pipet;
- 1 (satu) unit handphone merek XIAOMI 4 X FRIME warna gold dengan nomor 085336130462;
Untuk dimusnahkan
- 1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA BEAT warna hitam dengan nomor polisi BD 6990 MD, nomor rangka MH1JFZ121JK546989 dan nomor mesin JFZ1E2557183;
Dikembalikan kepada Terdakwa I DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI
Penuntut Umum:
Joni Astriaman, SH
Terdakwa:
1.DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI
2.ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN
dan ALAN BESTA JULIANDO BIN JHONEVAN didapatkan hasil (+) Metamfetamin; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang dalamhal memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan ataupun menggunakannarkotika golongan bukan tanaman berupa shabu; Bahwa Terdakwa tidak memiliki hubungan dengan dokter, farmasi, danapoteker dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan ataupunmenggunakan narkotika golongan bukan tanaman berupa shabu;Bahwa perbuatan terdakwa DWI AFDIANSYAH BIN ASJUNAIDI
danALAN BESTA JULIANDO BIN JHON EVAN tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 TentangNarkotika;ATAUKEDUABahwa Terdakwa DWI AFDIANSYAH BIN ASJUNAIDI dan Terdakwa IIALAN BESTA BIN JHON EVAN pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 sekirapukul 13.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020bertempat di rumah Terdakwa di Jalan Puyang Sakti RT 01 Kelurahan KotaMedan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan atau setidaktidaknya pada
danALAN BESTA JULIANDO BIN JHON EVAN tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 TentangNarkotika;ATAUKETIGABahwa Terdakwa DWI AFDIANSYAH BIN ASJUNAIDI dan Terdakwa II ALANBESTA BIN JHON EVAN pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 sekira pukul13.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020 bertempatdi rumah Terdakwa di Jalan Puyang Sakti RTO1 Kelurahan Kota MedanHalaman 7 dari 36 Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2020/PN MnaKecamatan Kota Manna
Saksi kemudian pergike rumah Saksi MELAN ASMARA PUTRA Bin ALWI dan setelah sampai ditempat tersebut, Saksi ditangkap oleh petugas kepolisian;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Par Terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa I DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI Bahwa Terdakwa diperiksa di persidangan sehubungan denganperbuatan penguasaan atau pemilikan narkotika;Halaman 18 dari 36 Putusan
Menyatakan Terdakwa DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI danTerdakwa Il ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi Diri Sendiri;Halaman 34 dari 36 Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2020/PN Mna2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DWI AFDIANSYAH BinASJUNAIDI dan Terdakwa II ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVANoleh karena itu masingmasing dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun;3.
Register : 27-10-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN Bintuhan Nomor 74/Pid.B/2022/PN Bhn
Tanggal 15 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.Novy Saputra, S.H
2.Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terdakwa:
Dwi Afdiansyah Bin Asjunaidi
7518
    1. Menyatakan Terdakwa DWI AFDIANSYAH BIN ASJUNAIDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    Penuntut Umum:
    1.Novy Saputra, S.H
    2.Maria Margaretha Astari F.S, SH
    Terdakwa:
    Dwi Afdiansyah Bin Asjunaidi
Register : 28-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 20-08-2024
Putusan PN MANNA Nomor 98/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Joni Astriaman, SH
Terdakwa:
1.DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI
2.ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN
68
  • Menyatakan Terdakwa I DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI dan Terdakwa II ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI dan Terdakwa II ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3.
kuning dengan berat 0,38 (nol koma tiga delapan) gram;
- 1 (satu) buah korek api gas warna ungu;
- 4 (empat) buah pipet;
- 1 (satu) unit handphone merek XIAOMI 4 X FRIME warna gold dengan nomor 085336130462;
Untuk dimusnahkan
- 1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA BEAT warna hitam dengan nomor polisi BD 6990 MD, nomor rangka MH1JFZ121JK546989 dan nomor mesin JFZ1E2557183;
Dikembalikan kepada Terdakwa I DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI
Penuntut Umum:
Joni Astriaman, SH
Terdakwa:
1.DWI AFDIANSYAH Bin ASJUNAIDI
2.ALAN BESTA JULIANDO Bin JHON EVAN
Register : 06-11-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN MANNA Nomor 119/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Joni Astriaman, SH
Terdakwa:
Midiansyah Als Sohar Bin Alm Samiri
7014
  • penimbangandimatris (disegel) dan didapatkan hasil penimbangan dengan rincian 0,2gram (berat kotor, terbungkus plastic bening) dan 0,08 gram (berat bersihtanpa pembungkus); Bahwa berdasarkan Berita Acara Sertifikat / Laporan Pengujian dariBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor19.089.99.20.05.0165.K tanggal 29 Juni 2020 yang ditandatangani olehKepala Seksi Pengujian Kimia Bengkulu Zul Amri, S.Si, Apt, M.Kes NIP.19660728 199503 1 001 dari hasil penelitian atas nama Tersangka DwiAfdiansyah Bin Asjunaidi