Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 30-03-2020
Putusan PA WATAMPONE Nomor 200/Pdt.P/2020/PA.Wtp
Tanggal 30 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
134
  • Menyatakan wali nikah Pemohon (Askaril bin H. Mamma) telah adhal.
  • Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon dengan Joni bin Ladau.
  • Membebankan kepada Pemohon biaya perkara ini sejumlah Rp521.000,00 (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah).
  • Wipseharusnya menjadi wali nikah Pemohon, yaitu Askaril bin H.
    Menetapkan bahwa ayah kandung Pemohon yang bernama Askaril bin H.Mamma sebagai wali adhal.3. Menunjuk Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Awangpone,Kabupaten Bone untuk menjadi wali hakim dalam pernikahan Pemohon denganJoni bin Ladau.4. Biaya perkara dibebankan kepada Pemohon.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap ke persidangan, sedangkan walinya (Askaril bin H.
    Suriani binti Manggong,, di bawah sumpah menerangkan:bahwa Pemohon adalah adalah anak kandung saksi;bahwa benar ayah kandung Pemohon bernama Askaril bin H.
    Mamma) meskipun telah dipanggil secara sahdan patut, tidak datang menghadap ke pesidangan tanpa alasan yang sah.Menimbang permohonan Pemohon yang pada pokoknya bahwa Pemohonakan melangsungkan pernikahan secara Islam dengan Joni bin Ladau, tetapi ayahkandung Pemohon (Askaril bin H.
    Menyatakan wali nikah Pemohon (Askaril bin H. Mamma) telah adhal.3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Awangpone, KabupatenBone, sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon dengan Joni bin Ladau.4.