Ditemukan 1 data
23 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ASLIMARDI bin NUTAN) dengan Pemohon II (ANIMAR binti AGUS), yang dilaksanakan pada bulan November 1971 di Masjid Tawakal, Kenagarian Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar; 4.
ASLIMARDI bin NUTAN dan ANIMAR binti AGUS