Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PA SELONG Nomor 790/Pdt.P/2021/PA.Sel
Tanggal 6 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
155
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Mastur bin Mahsun) dengan Pemohon II (Asmulyanah binti M. Kabul) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 2014 di Dusun Bangket Atas, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Mastur bin Mahsun) denganPemohon Il (Asmulyanah binti M. Kabul) yang dilaksanakan pada tanggal 01Agustus 2014 di Dusun Bangket Atas, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela,Kabupaten Lombok Timur.;3. Membebaskan pemohon dari biaya perkara;SUBSIDAIRHal. 2 Penetapan. No. 790 /Pdt.P/2021/PA.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Mastur bin Mahsun) denganPemohon II (Asmulyanah binti M. Kabul) yang dilaksanakan pada tanggal 01Agustus 2014 di Dusun Bangket Atas, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela,Kabupaten Lombok Timur.;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkan danatau. mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.