Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2022 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN SLEMAN Nomor 4/Pid.C/2022/PN Smn
Tanggal 25 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
R.A.S HENDRO HAPSORO MURTI, S.IP
Terdakwa:
YULI ASNADO
105
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa YULI ASNADO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu Bidang/Sektor Perdagangan (minuman beralkohol) Tanpa Izin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 ( satu juta rupiah), dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas ) hari;
    3. Memerintahkan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    R.A.S HENDRO HAPSORO MURTI, S.IP
    Terdakwa:
    YULI ASNADO