Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 82/Pid.B/2020/PN Yyk
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
DWI NURHATNI MUSTIKA INSANI, SH.
Terdakwa:
PATEMI ASPRIYANTI Binti SUPADI
7310
  • MENGADILI

    • Menyatakan Terdakwa PATEMI ASPRIYANTI Binti SUPADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PATEMI ASPRIYANTI Binti SUPADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;
    • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa