Ditemukan 1 data
CONNY FEBRIANI RUMAPEA, S.H
Terdakwa:
REFLLY ORLANDO ALIAS ARIP BIN ASRIMINATA
61 — 20
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Reflly Orlando Alias Arip Bin Asriminata telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
CONNY FEBRIANI RUMAPEA, S.H
Terdakwa:
REFLLY ORLANDO ALIAS ARIP BIN ASRIMINATA