Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN Andoolo Nomor 20/Pid.Sus/2023/PN Adl
Tanggal 17 Mei 2023 — Penuntut Umum:
RIFQI PRASETYO YUNIARTO, S.H
Terdakwa:
ASRYJAL Alias IKJAL Alias IJAL Bin SURDIN
503
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ASRYJAL alias IKJAL alias IJAL bin SURDINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama9 (sembilan)Tahun, dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    RIFQI PRASETYO YUNIARTO, S.H
    Terdakwa:
    ASRYJAL Alias IKJAL Alias IJAL Bin SURDIN