Ditemukan 1 data
RIFQI PRASETYO YUNIARTO, S.H
Terdakwa:
ASRYJAL Alias IKJAL Alias IJAL Bin SURDIN
50 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ASRYJAL alias IKJAL alias IJAL bin SURDINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama9 (sembilan)Tahun, dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
RIFQI PRASETYO YUNIARTO, S.H
Terdakwa:
ASRYJAL Alias IKJAL Alias IJAL Bin SURDIN