Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 26/Pid.B/2021/PN Krs
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
ASSAYNUDIN BIN KACONG
132
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Assaynudin bin Kacong tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan dan Percobaan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    MARDIYONO SH
    Terdakwa:
    ASSAYNUDIN BIN KACONG
    Nama lengkap : ASSaynudin bin Kacong. Tempat lahir : Probolinggo. Umur/Tanggal lahir : 31 tahun / 3 Desember 1989. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kelurahan Kraksaan Wetan Blok Karang JuwetKec.Kraksaan Kab. Probolinggo.
    Agama : IslamPekerjaan : Kuli BangunanTerdakwa Assaynudin Bin Kacong ditangkap pada tanggal 6 November 2020;Terdakwa Assaynudin Bin Kacong ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 7 November 2020 sampai dengan tanggal 26November 2020;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 November2020 sampai dengan tanggal 5 Januari 2021;. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Januari 2021 sampai dengan tanggal 24Januari 2021;.
    Menyatakan Terdakwa Assaynudin bin Kacong terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan DAN percobaan pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke5KUHP dan Pasal 363 ayat (1) Ke5 KUHP Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Assaynudin bin Kacongdengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit laptop merek HP warna silver ; 1 (Satu) buah cincin emas seberat 3,3 gram;Dikembalikan kepada saksi Bachtiar IIham Maulana; 1 (Satu) bilan potongan besi;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menyatakan Terdakwa Assaynudin bin Kacong tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam Keadaan Memberatkan dan Percobaan Pencurian dalam KeadaanMemberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 19-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 26/Pid.B/2021/PN Krs
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
ASSAYNUDIN BIN KACONG
95
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Assaynudin bin Kacong tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan dan Percobaan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    MARDIYONO SH
    Terdakwa:
    ASSAYNUDIN BIN KACONG