Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 75/Pdt.P/2017/PA.Ktp
Tanggal 19 Desember 2017 — Pemohon melawan Termohon
131
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Assurianto bin Akhmad Saupi) dengan Pemohon II (Amay binti Ahmad) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2013 di Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang ;
    1. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Matan Hilir Selatan
    PENETAPANNomor 0075/Padt.P/2017/PAKtp.Za Onn 4 zDEMIKEADILAN scebaitbl st BERDASARKANKETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ketapang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukanoleh :Assurianto bin Akhmad Saupi, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaankaryawan swasta, tempat tinggal di Jalan Rahadi Usman RT.018RW.002, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, KabupatenKetapang
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Assurianto bin AkhmadSaupi) dengan Pemohon II (Amay binti Anmad) yang dilaksanakan padatanggal 11 Maret 2013 di Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan HilirSelatan, Kabupaten Ketapang ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang ;HIlm14 dari 16 him / Penetapan Nomor 0075/Pdt.P/2017/PA Ktp.4.