Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN Koba Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN Kba
Tanggal 17 September 2020 —
Terdakwa:
1.PAHRUL Als RUL Bin MUSTOFA
2.IPON Bin ASSUWA
28832
  • Ipon Bin Assuwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan dan turut serta melakukan usaha penambangan tanpa Izin sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
    Ipon Bin Assuwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1

      Terdakwa:
      1.PAHRUL Als RUL Bin MUSTOFA
      2.IPON Bin ASSUWA
      Ilpon Bin Assuwa beserta Sadr.SUKIR (DPO), Sdr. DARTO (DPO) sdr. PAWIT (DPO) dan Sdr.
      IponBin Assuwa beserta Sdr. SUKIR (DPO), Sdr. DARTO (DPO) sdr. PAWIT(DPO) dan Sdr.
      IponBin Assuwa Sdr. SUKIR (DPO), Sdr. DARTO (DPO) sdr. PAWIT (DPO) danSdr.
      Ipon Bin Assuwa beserta Sdr. SUKIR (DPO),Sdr. DARTO (DPO) sdr. PAWIT (DPO) dan Sdr.