Ditemukan 2 data
88 — 12
Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kesepakatan damai tanggal 25 Mei 2022 tentang Anak yang bernama (Aqilla Besthiara bin Jon Astantho, perempuan lahir tanggal 11 November 2013 berada di dalam asuhan Pemohon sebagai ayah kandung tanpa mengurangi hak Termohon untuk berkasih sayang dengan anak sebagaimana layaknya seorang ibu tanpa menganggu kepentingan terbaik anak;
3.
19 — 1
1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Joni Astantho bin Zulnasri) terhadap Penggugat ( Sri Astuti binti Yasrizal ) ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 521000,- ( lima ratus