Ditemukan 1 data
54 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1002 K/PID/2016Bahwa Terdakwa Astantio Kustiwi, S.H. adalah sebagai karyawati di PT.Terra Global Resource yang mana Terdakwa ditempatkan pada bagianPengaturan Pajak Pertambahan Nilai, selanjutnya Terdakwa sejak bulan Mei2008 yang mengurusi atau melakukan pembayaran, bukti penerimaanlaporan pajak PT.
Adapun perbuatan Terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut: Bahwa Terdakwa Astantio Kustiwi, S.H. adalah sebagai karyawati di PT.Terra Global Resource yang mana Terdakwa ditempatkan pada bagianPengaturan Pajak Pertambahan Nilai, selanjutnya Terdakwa sejak bulan Mei2008 yang mengurusi atau melakukan pembayaran, bukti penerimaanlaporan pajak PT.