Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-11-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1002 K/PID/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — ASTANTI KUSTIWI, S.E
5453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1002 K/PID/2016Bahwa Terdakwa Astantio Kustiwi, S.H. adalah sebagai karyawati di PT.Terra Global Resource yang mana Terdakwa ditempatkan pada bagianPengaturan Pajak Pertambahan Nilai, selanjutnya Terdakwa sejak bulan Mei2008 yang mengurusi atau melakukan pembayaran, bukti penerimaanlaporan pajak PT.
    Adapun perbuatan Terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut: Bahwa Terdakwa Astantio Kustiwi, S.H. adalah sebagai karyawati di PT.Terra Global Resource yang mana Terdakwa ditempatkan pada bagianPengaturan Pajak Pertambahan Nilai, selanjutnya Terdakwa sejak bulan Mei2008 yang mengurusi atau melakukan pembayaran, bukti penerimaanlaporan pajak PT.