Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA GRESIK Nomor 2096/Pdt.G/2021/PA.Gs
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8136
  • ASYHARUL KHILMI Bin ABIDIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (IKE NUR INDAH SARI Binti SUJONO) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;

    3. Menolak untuk selain dan selebihnya;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;

    2. Menetapkan anak yang bernama Jihan Asyharul Putri binti Moch.

    Asyharul Khilmi, Lahir di Gresik tanggal 23 Mei 2021 berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi;

    3. menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menafkahi anak bernama (Jihan Asyharul Putri binti Moch. Asyharul Khilmi) setiap bulan sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), sampai anak tersebut dewasa/ mandiri dengan kenaikan 10% setiap tahunnya;

    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Moch.

    Asyharul Khilmi bin Abidin) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Ike Nur Indah Sari binti Sujono) secara tunai berupa :

    2.1.Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);

    2.2. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);

    Diberi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak.

Register : 25-02-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PA KLATEN Nomor 0340/Pdt.G/2020/PA.Klt
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
175
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Asyharul Fachruda bin Ichsanudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Eli Emi Nuryanti, SE binti Dawam Nuryanto) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 636000,00 (enam ratus tiga puluh enam ribu
Register : 04-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 2302/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 23 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Lukman Hakim bin Marlikan, yang telah meninggal dunia pada 04 Juli 2021 adalah :
      1. Suhaimi, S.Ag. binti Amenan, sebagai isteri/janda;
      2. Falah Asyharul Kirom bin Lukman Hakim, sebagai anak kandung laki-laki;
      3. Alivia Rizqotul Azidah binti Lukman Hakim, sebagai anak kandung perempuan;
      4. M.