Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1081/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MELDA SIAGIAN, SH
Terdakwa:
ASZHARD MAHGATZ MADI VIQIA BIN RUDI HARTONO..
3614
    1. I
    1. Menyatakan Terdakwa Aszhard Mahgatz Madi Viqia Bin Rudi Hartono tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) dan 2 ( dua) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    MELDA SIAGIAN, SH
    Terdakwa:
    ASZHARD MAHGATZ MADI VIQIA BIN RUDI HARTONO..