Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA KENDAL Nomor 183/Pdt.P/2023/PA.Kdl
Tanggal 25 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
156
  • Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Difa Swidiza Zulianti binti Budi Ngatiyono untuk menikah dengan seorang laki-laki Athalarix Dimas Bagoes Herlambang Bin M. Mega Herlambang;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);