Ditemukan 1 data
Terdakwa:
GODA ATMINATA alias NATA bin HERMAN
22 — 2
Menyatakan Terdakwa GODA ATMINATA ALS NATA BIN HERMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3.SIMARMATA, SH
Terdakwa:
GODA ATMINATA alias NATA bin HERMAN