Ditemukan 1 data
8 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Muhammad Atmirul bin Jufri Tika untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Susan Agustina binti Usman;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).