Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PA KUNINGAN Nomor 12/Pdt.P/2023/PA.Kng
Tanggal 24 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Syiefa Nazwa Fadilla binti Wawan Gunawan Saputra, S.E. untuk menikah dengan calon suaminya bernama Rackel Bagas Attarikh bin Lukman Hakim di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);