Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 62/PDT/2020/PT JAP
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat I : YUSTUS MANSAI Diwakili Oleh : Ruben D.L. Arebo, SH
Pembanding/Tergugat II : SIMSON MANSAI Diwakili Oleh : Ruben D.L. Arebo, SH
Terbanding/Penggugat I : WEMPI AFUHI
Terbanding/Penggugat II : YOHAN AFUHI
8447
  • ., yang amarnya selengkapnyaadalah sebagai berikut:i.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat II adalah perbuatan yangmelanggar hukum (onrecht matige daad);Menghukum Tergugat dan Tergugat II segera mengosongkan lokasitanah obyek sengketa Lembah Awerai yang terletak di wilayah KampungWadapi, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen dan segeraHal. 2 dari 10 hal.
    Putusan Nomor 62/PDT/2020/PT JAP.5.mengembalikan tanah obyek sengketa Lembah Awerai kepada Penggugat dan Penggugat II;Menghukum Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlahRp.11.176.000,00 (Sebelas juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membaca berturutturut:1.Risalah pernyataan permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Serui, menerangkan bahwa
    Oleh karena Para Tergugat tidak koperatif dan sampaidengan sekarang belum mengabil sumpah adat tersebut maka timbulkeyakinan bagi Majelis Hakim bahwa Para Tergugat bukan merupakanpemilik tanah adat yang terletak di Lembah Awerai (tanah objek sengketa);Bahwa pertimbangan tersebut diatas yang juga merupakan dasar untukmemutuskan bahwa Para Pembanding/Para Tergugat di pihak yang kalahataupun melakukan perbuatan melawan hukum sungguh mengecewakanPara Pembanding / Para Tergugat karena sangat tidak mendasar
    Putusan Nomor 62/PDT/2020/PT JAP.Dalam Pokok Perkara:Menimbang, bahwa Para Terbanding semula Para Penggugatmendalilkan bahwa Para Pembanding semula Para Tergugat telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum, karena dengan sengaja merampas Tanah AdatMilik Para Terbanding semula Para Penggugat yang terletak dilembah Awerai;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut meterigugatan Para Terbanding semula Para Penggugat, perlu dipertimbangkanterlebin dahulu apakah benar Para Terbanding semula Para
    Penggugatmerupakan Pemilik Tanah Adat yang terletak dilembah Awerai, sehinggamereka berhak untuk mengajukan gugatan terhadap Tanah Adat yang terletakdilembah Awerai tersebut?
Register : 04-10-2019 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN SERUI Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Sru
Tanggal 2 Juli 2020 — Perdata - Wempi Afuhi sebagai Penggugat I - Yohan Afuhi sebagai Penggugat II - Yustus Mansai sebagai Tergugat I - Simson Mansai sebagai Tergugat II
20657
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II segera mengosongkan lokasi tanah obyek sengketa Lembah Awerai yang terletak di wilayah Kampung Wadapi, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen dan segera mengembalikan tanah obyek sengketa Lembah Awerai kepada Penggugat I dan Penggugat II;4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp11.176.000,00 (sebelas juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah); 5.