Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 194/Pdt.P/2021/PA.JT
Tanggal 22 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
155
  • Menyatakan Pewaris (Heru Awijono bin Katam) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 2018, dengan meninggalkan ahli waris :
2.1. Anis Ari Ani Binti Iskandar (istri/janda);
2.2. Tri Astuti Binti Heru Awijono (anak perempuan kandung);
2.3. Kartiko Ari Wicaksono Bin Heru Awijono (anak laki-laki kandung );
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp 605.000,00 ( enam ratus lima ribu rupiah).