Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 58/Pdt.G.S/2020/PN Mks
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat:
PT Bank Mega Tbk
Tergugat:
1.Ir M Yusuf Nasser, MS
2.Dra Hj A Rosmiaty MM
5621
  • Griya Ayumas RT/RW 004/005 ,Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini ,Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan Nomor HP. 0821 8707 7777

    Selanjutnya disebut sebagai..TERGUGAT .I

    Dra. Hj. A.ROSMIATY MM .Lahir di Ujung Pandang tanggal 20 November 1969, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil ,Alamat Jl.

    Griya Ayumas RT/RW 004/005 ,Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini ,Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan Nomor HP. 0821 8707 7777

    Selanjutnya disebut sebagai..TERGUGAT .II adalah sah menurut Hukum

    1. Memerintahkan bahwa para pihak untuk mentaati isi perdamaian;

    3, Menghukum para pihak untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sebesar Rp316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah );