Ditemukan 1 data
12 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dedi Haryanto Bin Wardi) dengan Pemohon II (Velinska Aureli Ayusten binti Nur Alam), yang dilaksanakan pada tanggal 08 Pebruari 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwasari Kabupaten